Minggu, 04 Mei 2014

EKONOMI MAKRO

    Ekonomi makro atau makro-ekonomi adalah studi tentang ekonomi secara keseluruhan. Makro-ekonomi menjelaskan perubahan ekonomi yang mempengaruhi banyak masyakarakat, perusahaan, dan pasar. Ekonomi makro dapat digunakan untuk menganalisis cara terbaik untuk memengaruhi target-target kebijaksanaan seperti pertumbuhan ekonomi, stabilitas harga, tenaga kerja dan pencapaian keseimbangan neraca yang berkesinambungan.
    Meskipun ekonomi makro merupakan bidang pembelajaran yang luas, ada dua area penelitian yang menjadi ciri khas disiplin ini: kegiatan untuk mempelajari sebab dan akibat dari fluktuasi penerimaan negara jangka pendek (siklus bisnis), dan kegiatan untuk mempelajari faktor penentu dari pertumbuhan ekonomi jangka panjang (peningkatan pendapatan nasional). Model makro-ekonomi yang ada dan prediksi-prediksi yang ada jamak digunakan oleh pemerintah dan korporasi besar untuk membantu pengembangan dan evaluasi kebijakan ekonomi dan strategi bisnis.

EKONOMI MIKRO

Ilmu ekonomi mikro (sering juga ditulis mikroekonomi) adalah cabang dari ilmu ekonomi yang mempelajari perilaku konsumen dan perusahaan serta penentuan harga-harga pasar dan kuantitas faktor input, barang, dan jasa yang diperjualbelikan. Ekonomi mikro meneliti bagaimana berbagai keputusan dan perilaku tersebut memengaruhi penawaran dan permintaan atas barang dan jasa, yang akan menentukan harga; dan bagaimana harga, pada gilirannya, menentukan penawaran dan permintaan barang dan jasa selanjutnya. Individu yang melakukan kombinasi konsumsi atau produksi secara optimal, bersama-sama individu lainnya di pasar, akan membentuk suatu keseimbangan dalam skala makro; dengan asumsi bahwa semua hal lain tetap sama (ceteris paribus).
Kebalikan dari ekonomi mikro ialah ekonomi makro, yang membahas aktivitas ekonomi secara keseluruhan, terutama mengenai pertumbuhan ekonomi, inflasi, pengangguran, berbagai kebijakan perekonomian yang berhubungan, serta dampak atas beragam tindakan pemerintah (misalnya perubahan tingkat pajak) terhadap hal-hal tersebut.

MACAM - MACAM SISTEM EKONOMI

Para Pelaku Ekonomi

Mungkin dalam ilmu ekonomi mikro kita mengenal tiga pelaku ekonomi, yaitu :
  • Pemilik faktor produksi
  • Konsumen
  • Produsen
Dan dalam ilmu ekonomi makro ada :
  • Sektor rumah tangga
  • Sektor swasta
  • Sektor pemerintah
  • Sektor luar negeri
Maka dalam perekonomian indonesia sendiri dikenal tiga pelaku pokok :
  • Koperasi
  • Sektor Swasta, dan
  • Sektor pemerintah
Sesuai dengan konsep trilogi pembangunan, yang masing-masing pelaku tersebut memiliki fungsi sebagai berikut :

Koperasi

Sesuai dengan UU No. 25 Tahun 1992 pasal 4 menyatakan bahwa fungsi dan peran koperasi seperti berikut ini.
  • 1) Membangun dan mengembangkan potensi serta kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial mereka.
  • 2) Turut serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
  • 3) Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko gurunya.
  • 4) Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.

Sektor Swasta

Peran yang diberikan sektor swasta dalam perekonomian Indonesia seperti berikut ini.
  • 1) Membantu meningkatkan produksi nasional.
  • 2) Menciptakan kesempatan dan lapangan kerja baru.
  • 3) Membantu pemerintah dalam usaha pemerataan pendapatan.
  • 4) Membantu pemerintah mengurangi pengangguran.
  • 5) Menambah sumber devisa bagi pemerintah.
  • 6) Meningkatkan sumber pendapatan negara melalui pajak.
  • 7) Membantu pemerintah memakmurkan bangsa.

Sektor Pemerintah

Secara umum sektor pemerintah memiliki fungsi :
  • 1) Mengelola cabang-cabang produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak.
  • 2) Sebagai pengelola bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya secara efektif dan efisien.
  • 3) Sebagai alat bagi pemerintah untuk menunjang kebijaksanaan di bidang ekonomi.
  • 4) Menyediakan lapangan kerja bagi masyarakat sehingga dapat menyerap tenaga kerja.


SUMBER:  http://sistempemerintahanindonesia.com/

SISTEM EKONOMI

Sistem Ekonomi Indonesia

Sejak berdirinya negara Republik Indonesia, sudah banyak tokoh-tokoh negara pada saat itu telah merumuskan sistem perekonomian yang tepat bagi bangsa indonesia, baik secara individu maupun diskusi kelompok. Tokoh ekonomi indonesia saat itu, Sumitro Djojohadikusumo, dalam pidatonya di negara Amerika tahun 1949, menegaskan bahwa sistem yang dicita-citakan adalah ekonomi semacam campuran tetapi dalam proses perkembanganya telah disepakati suatu bentuk ekonomi baru yang dinamakan sebagai Sistem Ekonomi Pancasila yang didalamnya mengandung unsur penting yang disebut

Demokrasi Ekonomi.

Mengapa dipilih sistem Demokrasi ekonomi, karena menurut beliau sistem Demokrasi Ekonomi memiliki ciri-ciri yang positif, diantaranya adalah :
  • Perekonomian disusun sebagai usaha bersama atas asas kekeluargaan.
  • Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
  • Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendakinya serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
  • Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
  • Potensi, inisiatif dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.
  • Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.
Dengan demikian perekonomian Indonesia tidak mengizinkan adanya : Free fiht liberalism, yaitu adanya suatu kebebasan usaha yang tidak terkendali sehingga memungkinkan terjadinya eksploitasi kaum ekonomi yang lemah dan terjajah dengan akibat semakin bertambah luasnya jurang pemisah si kaya dan si miskin.

Etatisme, yaitu keikutsertaan pemerintah yang terlalu dominan sehingga mematikan motivasi dan kreasi masyarakat untuk berkembang dan bersaing secara sehat. Jadi masyarakat hanya bersikap pasif saja.
Monopoli, suatu bentuk pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok tertentu, sehingga tidak memberikan pilihan lain pada konsumen untuk tidak mengikuti keinginan sang monopoli. Disini konsumen seperti robot yang diatur untuk mengikuti jalannya permainan.
   Meskipun awal perkembangan perekonomian indonesia menganut sistem ekonomi pancasila. Ekonomi demokrasi dan mungkin ‘campuran’ namun bukan berarti sistem perekonomian liberalis dan etatisme tidak pernah terjadi di Indonesia. Awal tahun 1950-an sampai dengan tahun 1957-an merupakan bukti sejarah adanya corak liberalis dalam perekonomian Indonesia. Demikian juga dengan sistem etatisme, pernah juga mewarnai corak perekonomian di tahun 1960-an sampai masa orde baru.
Faktor-faktor penyebab kegagalan sistem perekonomian Indonesia adalah :
Program tersebut disusun oleh tokoh yang relatif bukan bidangnya, namun oleh tokoh politik, sehingga keputusan yang dibuat cenderung menitikberatkan pada masalah politik bukan masalah ekonomi.
Akibat lanjutan dari kegagalan diatas dana negara yang seharusnya dialokasikan untuk kepentingan kegiatan ekonomi justru dialokasikan untuk kepentingan politik dan perang.
Adanya kecenderungan terpengaruh untuk menggunakan sistem perekonomian yang tidak sesuai dengan kondisi masyarakat Indonesia.
Akibat yang ditimbulkan dari sistem etatisme yang pernah terjadi di indonesia pada periode tersebut, yaitu :
- Semakin rusaknya sarana produksi dan komunikasi yang membawa dampak menurunnya nilai ekspor kita.
- Hutang luar negeri yang justru dipergunakan untuk proyek ‘Mercu Suar’
- Defisit anggaran negara yang makin besar
- laju pertumbuhan penduduk yang lebih besar dari pertumbuhan ekonomi

SISTEM EKONOMI

Sistem Ekonomi Sosialis/Terpusat

Sistem ekonomi terpusat yang disebut juga sistem ekonomi sosialis adalah suatu sistem ekonomi yang seluruh sumber daya dan pengolahannya direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah. Sistem ekonomi terpusat memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
  • Negara menguasai semua alat produksi
  • Produksi dilakukan untuk kebutuhan masyarakat
  • Kegiatan ekonomi direncanakan oleh negara dan diatur pemerintah secara terpusat
  • Hak milik individu tidak diakui
  • Pemerintah mengatur kegiatan produksi, distribusi, dan konsumsi

Sistem Ekonomi Bebas/Liberal

Sistem ekonomi liberal yaitu sistem ekonomi di mana pengelolaan ekonomi diatur oleh kekuatan pasar (permintaan dan penawaran). Sistem ekonomi ini menghendaki adanya kebebasan individu dalam melakukan kegiatan ekonomi. Artinya, setiap individu diakui keberadaanya dan mereka bebas bersaing. Ciri-cirinya :

  • Harga barang ditentukan oleh pasar
  • Timbulnya persaingan bebas
  • Adanya pengakuan terhadap hak individu
  • Setiap individu bebas mengejar keuntungan
  • Modal memegang peranan sangat penting.

  • Sistem Ekonomi Campuran

    Sistem ekonomi campuran adalah sistem ekonomi yang berusaha mengurangi kelemahan-kelemahan yang timbul dalam sistem ekonomi terpusat dan sistem ekonomi pasar. Ciri-ciri dari sistem ekonomi campuran :
    • Adanya campur tangan pemerintah dalam perekonomian
    • Adanya pihak swasta yang ikut berperan dalam kegiatan perekonomian


    SUMBER:  http://sistempemerintahanindonesia.com/

    SISTEM EKONOMI INDONESIA

    Pengertian Sistem

    Sistem berasal dari kata “systÄ“ma” (dalam Bahasa Yunani) yang mengandung arti “keseluruhan dari bermacam-macam bagian “. Pengertian sistem menurut beberapa ahli :
    L. James Havery
    “Menurut dia sistem adalah prosedur logis dan rasional untuk merancang suatu rangkaian komponen yang berhubungan satu dengan yang lainnya dengan maksud untuk berfungsi sebagai suatu kesatuan dalam usaha mencapai suatu tujuan yang telah ditentukan.“
    C.W. Churchman.
    “Menurutnya sistem adalah seperangkat bagian-bagian yang dikoordinasikan untuk melaksanakan seperangkat tujuan.

    Sistem Ekonomi

    Pengertian Sistem ekonomi adalah suatu proses penerapan yang saling behubungan dan berinteraksi yang dikembangkan oleh masyarakat dengan ciri dan identitas tersendiri.
    Ada 4 sistem dalam ekonomi, berikut adalah macam-macam sistem ekonomi :
    • Sistem Ekonomi Tradisional
    • Sistem Ekonomi Sosialis/Terpusat
    • Sistem Ekonomi Bebas/Liberal
    • Sistem Ekonomi Campuran

    Sistem Ekonomi Tradisional

    Sistem ini memiliki tradisi aktivitas ekonomi yang dilakukan secara turun-temurun. Dan masyarakatnya tetap menjaga nilai budaya setempat, sehingga kegiatan perekonomiannya masih bergotong-royong dan kekeluargaan.
    Adapun ciri-ciri dari sistem ekonomi tradisional antara lain adalah sebagai berikut :
    • Pembagian struktur kerja belum ada
    • Masih menggunakan tukar-menukar barang/barter
    • Sifat kekeluargaan tergolong tinggi
    • Proses produksinya tergantung pada alam,misalnya bertani, berladang, berkebun dan sebagainya
    • Alat untuk memproduksi sangat sederhana. 



    SUMBER:  http://sistempemerintahanindonesia.com

    Kamis, 21 November 2013

    EKONOMI INDONESIA

    Indonesia memiliki ekonomi berbasis-pasar di mana pemerintah memainkan peranan penting. Pemerintah memiliki lebih dari 164 BUMN dan menetapkan harga beberapa barang pokok, termasuk bahan bakar, beras, dan listrik. Setelah krisis finansial Asia yang dimulai pada pertengahan 1997, pemerintah menjaga banyak porsi dari aset sektor swasta melalui pengambilalihan pinjaman bank tak berjalan dan asset perusahaan melalui proses penstrukturan hutang.


    Masa Pasca Kemerdekaan (1945-1950)

    Keadaan ekonomi keuangan pada masa awal kemerdekaan amat buruk, antara lain disebabkan oleh :
    • Inflasi yang sangat tinggi
    Disebabkan karena beredarnya lebih dari satu mata uang secara tidak terkendali. Pada saat itu diperkirakan mata uang Jepang yang beredar di masyarakat sebesar 4 milyar. Dari jumlah tersebut, yang beredar di Jawa saja, diperkirakan sebesar 1,6 milyar. Jumlah itu kemudian bertambah ketika pasukan Sekutu berhasil menduduki beberapa kota besar di Indonesia dan menguasai bank-bank.
    Dari bank-bank itu Sekutu mengedarkan uang cadangan sebesar 2,3 milyar untuk keperluan operasi mereka. Kelompok masyarakat yang paling menderita akibat inflasi ini adalah petani. Hal itu disebabkan pada zaman pendudukan Jepang petani adalah produsen yang paling banyak menyimpan mata-uang Jepang. Pada waktu itu, untuk sementara waktu pemerintah RI menyatakan tiga mata uang yang berlaku di wilayah RI, yaitu mata uang De Javasche Bank, mata uang pemerintah Hindia Belanda, dan mata uang pendudukan Jepang. Kemudian pada tanggal 6 Maret 1946, Panglima AFNEI (Allied Forces for Netherlands East Indies/pasukan sekutu) mengumumkan berlakunya uang NICA di daerah-daerah yang dikuasai sekutu. Pada bulan Oktober 1946, pemerintah RI juga mengeluarkan uang kertas baru, yaitu ORI (Oeang Republik Indonesia) sebagai pengganti uang Jepang. Berdasarkan teori moneter, banyaknya jumlah uang yang beredar mempengaruhi kenaikan tingkat harga.

    Pada saat kesulitan ekonomi menghimpit bangsa Indonesia, tanggal 6 Maret 1946, Panglima AFNEI yang baru, Letnan Jenderal Sir Montagu Stopford mengumumkan berlakunya uang NICA di daerah-daerah yang diduduki Sekutu. Uang NICA ini dimaksudkan sebagai pengganti uang Jepang yang nilainya sudah sangat turun. Pemerintah melalui Perdana Menteri Syahrir memproses tindakan tersebut. Karena hal itu berarti pihak Sekutu telah melanggar persetujuan yang telah disepakati, yakni selama belum ada penyelesaian politik mengenai status Indonesia, tidak akan ada mata uang baru.
    Oleh karena itulah pada bulan Oktober 1946 Pemerintah RI, juga melakukan hal yang sama yaitu mengeluarkan uang kertas baru yaitu Oeang Republik Indonesia (ORI) sebagai pengganti uang Jepang. Untuk melaksanakan koordinasi dalam pengurusan bidang ekonomi dan keuangan, pemerintah membentuk Bank Negara Indonesia pada tanggal 1 November 1946. Bank Negara ini semula adalah Yayasan Pusat Bank yang didirikan pada bulan Juli 1946 dan dipimpin oleh Margono Djojohadikusumo. Bank negara ini bertugas mengatur nilai tukar ORI dengan valuta asing.