Senin, 15 April 2013

IBD Part II

assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh....



MANUSIA DAN KEINDAHAN

Keindahan
     Keindahan atau keelokan merupakan sifat dan ciri ciri manusia atau sifat yang memberikan keterangan atau pandangan secara langsung. keindahan juga bersifat universal yang artinya tidak terikat waktu dan tempat atau (tergantung selera seseorang).
Perbedaan menurut luasnya pengertian:
  1. keindahan dalam arti luas.
  2. keindahan dalam arti estetis murni.
  3. keindahan dalam arti terbatas.
berikut penjelasan di atas:
  1. keindahan dalam arti luas: pengertian semula dari bangsa yunani dahulu kala yang di dalamnya mencakup kebaikan. plato menyebutkan tentang watak yang indah dan hukum yang indah. aristoteles mengatakan keindahan sebagai sesuatu yang baik juga menyenangkan.
  2. keindahan dalam arti estetis murni: lebih sering menyangkut ke pengalaman estetis dari diri seseorang dalam hubunganya dalam segala sesuatu yang di dapat oleh nya.
  3. keindahan dalam arti terbatas: lebih di persingkat lagi pengertiannya sehingga hanya mencakup dengan benda-benda yang di jumpainya dengan penglihatan yang berupa keindahan dalam bentuk warna.


MANUSIA DAN KEADILAN

Keadilan
     Pengertian keadilan menurut Aristoteles yaitu kelayakan dalam sebuah tindakan manusia. kelayakan diarikan sebagai titik tengah antara kedua ujung yang terlalu bayak dan terlalu sedikit. kedua ujung ini menyangkut dua orang atau benda. bila kedua orang tersebut mempunyai kesamaan dalam ukuran yang telah ditetapkan, maka masing-masing orang harus memperoleh benda atau hasil yang sama, bila tidak sama maka masing-masing orang akan menerima bagiannya yang tidak sama, sedangkan pelanggaran terhadap proporsi tersebut dianggap tidak adil. 
Macam-Macam Keadilan:
  1. keadilan legal(keadilan moral).
  2. keadilan distributive.
  3. keadilan komutatif.
Berikut Penjelasan Diatas:
  1. keadilan legal/keadilan moral: pendapat plato adalah keadilan dan hukum meupakan substansi rohani umum dari masyarakan yang membuat dan mejadi kesatuannya.
  2. keadilan distributive: Aristoteles berpendapat bahwa keadilan akan dicapai bilamana hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama diperlakukan secara tidak sama.
  3. keadilan komutatif: keadilan komutatif yang bertujuan untuk memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum lainnya. menurut aristoteles keadilan merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam sebuah masyarakat .


CONTOH KASUS
  • manusia dan keindahan: Kasus Shila Marcia dan seorang anak tanpa status ayah. wanita ini pun tidak jarang menjadi korban obrolan dan liputan para pencari berita. Sheila Marcia kembali masuk bui dikarenakan terkait kasus obat-obatan terlarang dan di gegerkan lagi dengan seorang bayi yang masih di dalam kandungan ketika di bui.
  • manusia dan keadilan: seorang warga pengangguran yang tertangkap tangan mencopet ditempat umum habis dihajar masa lalu di bawa ke kantor polisi dan mendapatkan hukuman tigatahun penjara. sedangkan koruptor yang mencabik-cabik uang rakyat hanya ditangkap oleh kpk dan mendapat kurungan penjara selama 2 tahun. 
    dimanakah letak keadilan hukum di indonesia sekarang ? jawabannya terletak pada tikus-tikus berkantung uang yang berhasil mentipudaya hukum di negeri ini.


    sumber:
    1. http://afriduarchan.blogspot.com/2012/06/manusia-dan-keadilan.html
    2. http://pujilestarii.blogspot.com/2012/10/manusia-dan-cinta-kasih-manusia-dan.html 
     
     
wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar