Selasa, 26 April 2016

Minggu II // Etika Dan Profesionalisme TSI #

1. Jelaskan tentang fungsi regulasi/aturan yang digunakan dalam teknologi sistem informasi !
jawab :
Fungsi regulasi/aturan yang digunakan dalam teknologi sistem informasi adalah pembatasan hukum atau aturan yang dibuat dalam pemanfaatan teknologi sistem informasi. Perkembangan teknologi yang sangat pesat mendesak orang-orang dalam melakukan kegiatannya menggunakan internet agar mereka tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum dalam pemanfaatannya seperti menjiplak hasil karya orang, penyadapan, hacking, perusakan data maka dibutuhkan pengaturan hukum yang berkaitan dengan pemanfaatan teknologi tersebut untuk mengakses atau memanfaatkan internet.

2. Berikan contoh dan jelaskan salah satu kasus berkaitan dengan regulasi/aturan yang digunakan dalam teknologi informasi !
jawab :
Menjiplak program komputer tanpa izin dan menjualnya dengan mengklaim program tersebut hasil buatan sendiri. Pasal 12 ayat 1 : (1) Dalam Undang-undang ini ciptaan yang dilindungi adalah ciptaan dalam bidang ilmu pengetahuan, seni dan sastra, yang mencakup :
a. buku, program komputer, pamflet, perwajahan (lay out) karya tulis yang diterbitkan, dan semua hasil karya tulis lain;
b. ceramah, kuliah, pidato, dan ciptaan lain yang sejenis.

3. Apa yang menyebabkan terjadinya penyalahgunaan regulasi/aturan tersebut, jelaskan!
jawab :
Terciptanya aplikasi-aplikasi yang dapat mempermudah orang-orang dalam mengerjakan tugasnya, rasa keinginan tahuan mereka dalam mencoba-coba untuk memasuki dan memodifikasi sistem yang terlarang untuk diakses tanpa izin. dan ketidak mampuan mereka dalam memanfaatkan teknologi sistem informasi dengan baik oleh karena itu mereka berbuat curang seperti menjiplak program komputer tanpa izin.

4. Apa yang harus dilakukan untuk pengguna maupun pembuat aplikasi dalam teknologi informasi untuk mematuhi regulasi/aturan yang sudah ditetapkan !
jawab :
1. Peningkatan pemahaman keahlian pengguna teknologi sistem informasi tentang cybercrime.
2. Membuat pengamanan data dan jaringan untuk mencegah adanya perusakan data dan sistem bagian dalam oleh seseorang yang tidak diizinkan.
3. Menggunakan pengamanan berstandar internasional dalam mencegah terjadinya cybercrime.
4. Bekerja sama dan berbagi ilmu tentang cara pencegahan cybercrime dengan negara-negara lain.

ref :

Jumat, 01 April 2016

Minggu I // Etika Dan Profesionalisme TSI #

1. Jelaskan tentang pentingnya beretika baik dalam penggunaan maupun pembuatan teknologi sistem informasi!
Jawaban :
Perlindungan atas hak individu di internet dan membangun hak informasi merupakan sebagian dari permasalahan pentingnya beretika dalam hal penggunaan teknologi sistem informasi. Serta juga melindungi hak cipta dari pembuatan teknologi sistem informasi itu sendiri agar tidak ada yang dirugikan satu sama lain.

2. Berikan contoh dan jelaskan salah satu kasus yang berkaitan dengan tidak digunakannya etika dalam penggunaan dan pembuatan teknologi sistem informasi!
Jawaban :
Contoh kasus tidak digunakannya etika dalam hal pembuatan teknologi sistem informasi adalah terdapat sebuah perusahaan yang membuat atau menjiplak suatu bentuk produk yang mirip bahkan sama  dengan produk yang dibuat oleh saingan bisnisnya. Dalam contoh realnya adalah dimana Samsung membuat sebuah produk yang menyerupai dengan produk yang dibuat oleh Apple. Pada akhirnya pihak Apple mengajukan gugatan ke persidangan dan dimenangkan oleh pihak Apple.

3. Hal-hal apa saja yang menjadi dasar sehingga dalam penggunaan maupun pembuatan teknologi sistem informasi  harus beretika!
Jawaban :
hal yang menjadi dasar kenapa harus beretika dalam penggunaan maupun pembuatan teknologi sistem informasi adalah untuk menghormati privasi setiap orang dan juga perlindungan terhadap properti seseorang yang lebih dikenal dengan HAKI ( Hak Atas Kekayaan Intelektual) yang mana hak tersebut terdiri dari hak cipta (copyright), paten, dan rahasia perdagangan (trade secret).

4. Apa yang harus dilakukan untuk meminimalisir tidak digunakannya etika dalam teknologi sistem informasi, jelaskan!
Jawaban :
Menetapkan kebijakan dan juga aturan yang jelas dalam hal penggunaan teknologi sistem informasi, Dalam hal ini pemerintah menetapkan suatu aturan atau undang-undang yang memberikan hukuman yang sepadan apabila melanggar segala aturan dalam hal penggunaan sistem informasi. Menanamkan pendidikan moral atas hak dan kewajiban dalam hal penggunaan teknologi sistem informasi Diajarkan serta diarahkan mana yang menjadi hak dan mana yang menjadi kewajiban setiap orang dalam penggunaan teknologi sistem informasi, tidak hanya diajarkan di dalam aspek pendidikan namun juga diajarkan dalam kehidupan bermasyarakat.

referensi: